“Jancuk...!” Meskipun sudah sering, belakangan bahkan terlalu sering, mendengar umpatan khas arek itu, tak pelak saya benar-benar terperangah. Beberapa malam yang lalu, Bang Ro’is, demikian dia biasa kami panggil, tiba-tiba mengumpat di depan saya, dengan nada yang benar-benar menakutkan. Bukan menyerapahi saya tentunya, tapi melepas kesal atas apa yang tampaknya baru saja dia alami.
“Onok opo Bang? La opo, sampeyan kok kemropok koyok ngono? Sik tas teko moro-moro kok misuh-misuh (Ada apaan, Bang? Kenapa nih, sampeyan kok meledak-meladak kayak begini? Baru datang kok langsung marah-marah)),” saya coba se-casual mungkin mengorek keterangan dari dia. Bang Ro’is, sambil mengatur nafas yang masih kelihatan tersengal-sengal, mulai bercerita. “Wanine mek interogasi rakyat. Lha Bakrie iku po'o coba interogasien. Hmm, apane? (Beraninya cuma menginterogasi rakyat. Kenapa tidak Bakrie, coba dia diinterogasi),” semprotnya masih dengan nada tinggi.
”Sik talah, genah-genah, aku lak yo bingung seh ngrungokno crito sampeyan (Sebenter dulu, santai. Aku kan juga bingung mendengarkan cerita sampeyan),” saya coba lagi dengan nada seadem mungkin. “Sik, ngrokok iki sik (Sebentar, merokok dulu nih).” Saya sodorkan dan nyalakan rokok kretek yang kami sama-sama gemari. Setelah dua kali kebulan, saya coba ajak bicara lagi. “Sing diinterogasi iku sopo? Terus sopo sing nginterogasi? (Yang diinterogasi siapa? Terus yang menginterogasi juga siapa?)”
Tampaknya Bang Ro’is sudah lumayan tenang. Sambil menikmati rokok kretek, dia pun mulai cerita. Ternyata dia baru saja diapeli dua orang intel, pas lagi nongkrong di Posko Desa Siring. Ihwal mulanya adalah spanduk yang dia pasang di pinggir Jalan Raya Porong, yang isinya Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) adalah kelompok pengecut dan pengkhianat warga. Sementara, di bagian bawah spanduk, tidak seperti lazimnya spanduk yang mencamtumkan nama lembaga atau kelompok, tercantum dengan jelas satu-satunya tanda tangan: Bang Ro’is, Desa Siring.
Karena spanduk itulah, kedua intel itu mendatangi Bang Ro’is, dan menanyai dia macam-macam. Mulai dari kenapa dia memasang spanduk itu, kenapa ada posko warga, kenapa enggak mau ikut resettlement seperti yang ditawarkan Lapindo, sampai kenapa ada poster almarhum Cak Munir dan majalah-majalah dari Kontras di posko warga.
“Lha, pancen Munir mbelani wong cilik kok. Salah tah masang gambare. (Lha memang Munir membela wong cilik kok. Apa salah memasang gambarnya?)” terang Bang Ro’is kepada kedua intel itu. “Minggu wingi aku teko Jakarta ketemu ambek wakeh LSM sing mbelani korban, terus mulihe mampir nang kantore Kontras. Opo'o lek aku digawani majalah? (Minggu kemarin saya datang ke Jakarta, bertemu banyak teman LSM yang membela korban. Lalu pulang mampir kantor Kontras. Memang salah kalau saya dibawain majalah?)”
Masih dengan nada yang tidak ada ketakutan sedikit pun, Bang Ro’is bahkan menantang intel-intel itu untuk menangkap dia kalau memang dia dianggap bersalah. “Ayo, gowoen ae aku. Malah seneng aku, tak buka' blak kabeh engko nang Polda. Ojo tanggung-tanggung lek arep nyekel aku. Gak bakalan aku mblayu, hmmm, iki lho Bang Ro’is, mbelani wong cilik (Ayo, ambil saja saya. Justru saya senang, saya buka habis-habisan nanti di Polda. Tidak usah tanggung-tanggung kalau mau menangkap saya. Saya tidak bakal lari. Ini lho Bang Ro’is, membela wong cilik.),” terangnya sambil tergelak, karena menurut dia, setelah itu kedua intel itupun ngeloyor pergi.
”Lha iyo,” selidik saya, “sampeyan kok wani-wanine ngomong GKLL iku pengecut dan pengkhianat, dasare iku opo? Sampeyan nduwe buktine tah? (Lha iya, sampeyan kok berani-beraninya bilang GKLL pengecut dan pengkhianat, apa dasarnya?)” Ternyata saya melontarkan pertanyaan yang keliru (atau malah justru tepat?).
“Koen iku yo opo seh,” karena nada suaranya tiba-tiba meninggi lagi, “kabeh wong sak Porong iki ngerti lek poro pentholane GKLL iku bajingan kabeh. Podho ae ambek Minarak ambek Andi Darussalam iku. Lha, termasuk Nun barang iku yo pengkhianat warga pisan (Kau ini gimana sih. Semua orang di Porong tahu kalau pimpinan GKLL itu bajingan semua. Sama saja dengan Minarak, sama saja dengan Andi Darussalam. Lha, termasuk Nun itu, dia juga pengkhianat warga).” Cukup terperangah juga aku mendengar kata-katanya yang terakhir.
“Sopo Bang?" tanya saya, agak tidak yakin dengan kata “Nun” yang saya dengar. Dalam hati, kalau orang yang dekat dengan GKLL, Nun yang dimaksud berarti kan Emha Ainun Nadjib. Lha bukannya Cak Nun katanya membela warga korban lumpur? Ini mesti ada yang enggak beres, saya pikir. “Nun sopo seh?” Saya coba memastikan kecurigaan saya.
“Lha sopo maneh. Yo Ainun Nadjib iku. Jarene ae mbelani rakyat. Sampek wong-wong akeh disumpah-sumpah koyok maling. Saiki dekne dewe sing dadi garong. Coba lek wani mreneo, sak iki ngadepi wong korban lumpur. Lek wani kene disumpah wong akeh lek de’e gak mlokotho awak-awak ndewe iki (Lha siapa lagi. Ya Ainun Nadjib itu. Katanya saja membela rakyat. Sehingga semua orang disumpah seperti maling. Sekarang, dia sendiri yang jadi garong. Coba kalau berani, ke sini, sekarang hadapi warga korban lumpur. Kalau berani, ke sini, disumpah orang banyak jika dia tidak membohongi kita-kita ini),” sembur Bang Ro’is, dengan nada semakin menakutkan.
Ya ampun, gumam saya, kok Cak Nun yang dulu kata koran dipuja-puja sebagai 'pahlawan' korban lumpur itu, kok berubah menjadi garong dan disamakan kebejatannya dengan Lapindo dan Andi Darussalam. Saya coba membantah, masih tidak percaya dengan kata-kata Bang Ro’is.“Sik ta lah, sampeyan ojo sembarang nuduh uwong lho ya. Opo maneh wong alim, kuwalat temenan lho (Sebentar dulu, sampeyan jangan sembarangan menuduh orang lho, ya. Apalagi, ini orang alim. Kuwalat lho nanti.).”
”Kuwalat telek kocing. Yo Nun iku sing engko kuwalat. Kedosan ambek wong-wong Darjo. Heng, iki lho deloken dewe surat-surat iki. Opo ngene iki jenenge lek gak dhobol (Kuwalat tahi kucing. Ya Nun itu yang nanti kuwalat. Karena berdosa kepada orang Sidoarjo. Nih, lihat sendiri surat-surat ini. Apalagi namanya begini ini kalau tidak brengsek),” Bang Ro’is, bersungut-sungut, sambil membanting segepok berkas di dalam map plastik yang dari tadi dia tenteng.
Di dalam berkas-berkas itu, ada kronologis, bagaimana dari awal warga sudah diyakinkan oleh Cak Nun bahwa Lapindo akan membeli tanah dan bangunan mereka, meskipun mereka hanya memegang bukti kepemilikan Letter C, Pethok D atau SK Gogol. Bahkan untuk meyakinkan para pihak, warga sampai harus disumpah bahwa luas bangunan mereka adalah sebenar-benarnya yang ada di berkas pengajuan.
Yang saya baru tahu, untuk mengurus proses pencairan uang muka 20 persen itu, ternyata warga dikutip biaya2 yang besarnya bervariasi mulai dari 1 persen dari nilai aset dan bangunan mereka. Dan yang membuat saya benar-benar terperangah adalah adanya berkas laporan keuangan dari masing-masing koordinator desa bahwa mereka 'menyetor' 30 juta kepada Cak Nun dan hal itu disampaikan dan ada bukti pengeluarannya ditunjukkan secara terbuka kepada warga.
Halah, ini beneran apa ngarang sih. Aku baru mau mengkonfirmasikan hal itu kepada dia, namun langsung di potong, "sik, woco'en kabeh, cekne koen percoyo. Cekne gak dibujuki koran ambek TV ae." (Tunggu dulu, baca dulu semuanya, biar kamu percaya. Biar tidak selalu dibohongi koran dan TV). Aku pun langsung melanjutkan memelototi satu persatu berkas-berkas itu. Ada surat kuasa kepada Cak Nun, ada data rekapan per desa dari warga yang memberi mandat kepada Cak Nun, ada berkas surat yang pakai cap jempol.
Aku pun langsung teringat pembicaraan telepon dengan Cak Nun beberapa bulan silam ketika aku menanyakan, kok Cak Nun mengaku dimandati 94% korban lumpur, atau berjumlah 45 ribuan warga. "Lha sampeyan carane ngerti teko endi?" (Anda tahunya dari mana), tanyaku waktu itu. "Lho, yo enek surate Win, lek nggak moso aku yo wani ngaku2 ngono?", (Ya ada suratnya Win, sebab kalau tidak begitu, masa saya berani mengaku-ngaku), jelas Cak Nun. "Petangpuluh ewu surat?"(empat puluh ribu surat?), kejarku belum yakin.
"Yo dudu jumlah jiwa rek, tapi berdasar KK (bukan jiwa, tapi KK)," tambah Cak Nun. Masih belum percaya, aku teruskan, "Telulas ewu surat kuasa Cak (Sebanyak 13ribu surat, Cak)?" menyebut kira-kira jumlah KK yang menjadi korban. "Yo gak telulas ewu surat tak cekel kabeh, tapi enek rekapane teko arek-arek (para koordinator GKLL, maksudnya) iku”. (Ya ndak semua tiga belas ribu surat diserahkan aku., tapi ada rekapannya di anak2 GKLL)
Saat itu aku sudah bilang ke Cak Nun, "Lho sampeyan kok wani-wanine ilo percoyo ambek sing ngunu iku."(Kok berani percaya dengan yang seperti itu?) Aku mencoba menjelaskan kemungkinan adanya kemungkinan manipulasi dari para pimpinan itu terhadap keinginan sebagian besar warga. "Lek sak ngertiku cak, karena aku yo wong ndeso, wong-wong ndeso iku karepe gak koyo sing disampekno arek2 iku," (setahuku, karena aku juga dari desa, orang-orang desa itu tuntutannya tidak seperti yang disampaikan anak2 GKLL itu).
"Lan maneh, kit kapan sing jenenge wong ndeso iku kabeh ngerti surat-suratan. Lha wong moco nulis ae akeh sing nol pothol."(Lagipula, mulai kapan orang-orang desa semua bisa membuat surat. Baca tulis aja tidak bisa), kunyatakan keyakinanku. Pada saat itu, Cak Nun mengajak aku dipertemukan langsung dengan tokoh2 GKLL untuk mengklarifikasi kecurigaan2ku tadi. Tapi entah kenapa, pertemuan itu tidak pernah terjadi, dan Cak Nun sekarang diserapahi (paling tidak menurut Bang Ro’is) oleh ribuan orang Sidoarjo.
Aku jengah juga mbayangin hal itu. Sebab meskipun tidak dekat, tapi aku bisa dibilang pernah kenal dengan Cak Nun dan juga anaknya. Kalau Bakrie disumpah serapah, dido’ain yang jelek, anak keturunannya tidak akan bahagia, aku sudah terlalu sering dengar. Dan demi melihat perilaku mereka, gimana aku tidak memihak korban.
Tapi mbayangin Cak Nun, atau Mbak Novia, atau Noe atau calon istri atau anaknya kelak, ikut-ikutan disumpahin ribuan korban lumpur, aku ngeri sendiri. Padahal katanya do’a orang yang teraniaya akan mujarab. Gimana kalau sampai misalnya, mengutip balesan sms Cak Nun kepada orang2 yang dulu menuduh dia macem2, akibat do’a orang yang teraniaya itu, anak turune Cak Nun beneran cangkem-e pethot, sikile pethor. Masya Allah
Kembali ke berkas-berkas yang aku pelototi semalam, keraguan dan kecurigaan lamaku tentang kabar mandat memandati Cak Nun itu sedikit banyak terjawab. Meskipun itu juga menimbulkan beban pikiran yang baru. Ada uang 30 juta dari masing-masing desa untuk Cak Nun. Ada bukti pengeluaran, dan warga meyakini selama berbulan-bulan ini (kan gak ada klarifikasi apapun dari dia) bahwa Cak Nun sudah menerima uang dari mereka.
Sebagai bentuk tanda terima kasih memang, tapi juga sebagai persekot. Untuk apa? Ya agar Cak Nun membantu memuluskan pelunasan sisa pembayaran yang 80 persen, yang mestinya mulai jatuh tempo bulan April-Mei 2008 yang lalu.
Tetapi kemudian kan Lapindo mulai bermanuver. Mulai menyiapkan lahan untuk membangun perumahan yang nantinya akan dijual secara paksa kepada warga. Dibingkai sehalus mungkin sampai bahkan semua pejabat kompak meyakinkan, warga akan dibayar tunai. Perumahan yang dijual Lapindo hanya untuk yang bersedia, dan tidak akan ada paksaan.
Mendekati saat-saat pelunasan, tidak kunjung jelas juga bagaimana mekanisme pelunasan akan dilakukan. Yang muncul malah Lapindo kian gencar mempublikasikan di media massa, bahwa mereka tengah menyiapkan perumahan bagi korban lumpur Lapindo. Betapa ber-budi-nya. Tidak terbukti bersalah, tetapi menyediakan rumah kepada korban, lebih bagus lagi kualitasnya. Coba kurang apa.
Tapi warga sudah kenyang dengan muslihat licik dan akal bulus Lapindo. Warga merapatkan barisan, berkonsolidasi antar korban yang berkepentingan sama, dan kemudian membentuk Gabungan Korban Lumpur Lapindo. Wah, agak tenang nih, pikir sebagian besar warga, ada organisasi yang mewakili. Dan satu lagi yang membuat warga semakin tenang, kan masih ada Cak Nun. Pahlawan pembela korban, yang bisa membuat Presiden menangis 3 kali dan dilanjutkan dengan berkantor di Juanda selama 3 hari .
Dibikinlah lagi mandat baru kepada Cak Nun, untuk membantu penyelesaian pembayaran 80 persen. Disertai dengan sebuah ikrar dan perikatan sumpah, tidak akan ridha dunia akhirat kalau Lapindo tidak membayar. Cak Nun ternyata menerima amanah maha berat itu (atau paling tidak bagi warga, Cak Nun tidak menolak). Maka pungutan pun dikutip lagi (entah untuk apa karena di tahapan ini mestinya sudah tidak perlu lagi pengurusan berkas2).
Istighotsah, kebulatan tekad, sampai dipaksa beli kaos yang kemahalan dilakukan oleh warga demi menuntut pembayaran sisa 80 persen. Sementara Lapindo sudah semakin jelas dan mengerucut tidak akan membayar sisa 80 persen bagi aset yang tidak bersertifikat (lalu kenapa dulu mereka mau membayar yang 20 persen kalau memang non sertifikat tidak sah). “Gak mungkin nek Nun gak paham sing ngono-ngono iku, wong de’e sing mimpin” (tidak mungkin Nun tidak mengetahui hal-hal itu, sebab dia yang memimpin), sungut Bang Ro’is
Masih saja ada kelit yang bisa diambil Lapindo. Karena kami baik hati, biarlah yang 20 persen itu dianggap sebagai hadiah kepada korban. Gila. Tetapi toh tidak ada yang mengomentari. Ya memang tidak banyak yang tahu, wong media juga bungkam, dan termakan pi-ar Lapindo yang yahud punya.
Sampai kemudian, hanya beberapa hari setelah peringatan 2 tahun semburan lumpur yang ditandai dengan penguatan tekad menuntut pembayaran tunai, muncul surat yang paling sakti dalam sejarah negeri ini. Selembar surat pernyataan yang ditandatangani direktur sebuah perusahaan yang tidak riil, dengan beberapa 'perwakilan' warga, disaksikan oleh Cak Nun, mengalahkan Perpres, Keputusan MA, dan SK Kepala BPN pusat.
Belum sempat warga pulih dari kekagetannya akibat perwakilan dan ‘pahlawan’nya tiba2 mengkhianati mereka, mereka dihadapkan pada ultimatum ala deklarasi perang melawan teroris dari George W. Bush. You're either with us or against us. "Sampeyan arep melu GKLL nurut karepe Lapindo opo milih gak dibayar?" Kira-kira begitu yang disampaikan para operator lapangan mereka, yang kian menambah kepanikan warga.
Pada situasi seperti itu, kok ya Lapindo masih bisa jualan kecap dengan acara peresmian perumahan (yang hanya berjumlah 11 biji) sekaligus penyerahan kunci rumah (literary benar2 hanya kunci). Yang muncul, berita Aburizal Bakrie (yang datang ke Sidoarjo sembunyi2 ala tikus got, demi seuntai publisitas) merangkul warga yang penuh rasa terima kasih bahagia karena mendapat rumah yang jauh lebih baik dari rumahnya di desa, dengan tulisan besar2, JANJI ITU AKHIRNYA TERWUJUD!!! Entah apalagi yang bisa dibilang.
Dan pada saat warga sudah sedemikian terpuruk, tidak ada kabar apapun mengenai surat mandat yang diberikan kepada Cak Nun. Tidak ada upaya apapun untuk mempertanggung- jawabkan mandat yang sudah diberikan oleh rakyat yang sudah berada di titik nadir itu. Ataupun sekedar penjelasan atau tegur sapa, yang katanya diajarkan agama.
Aku menyelesaikan membaca berkas-berkas itu, melihat dengan tatapan hampir tidak percaya ke arah Bang Ro'is. Seolah menegaskan, Bang Ro’is menutup, "Iyo kan, ngerti kan sak iki? Lek wes ngerti ngene, lek jaremu kiro2 yo opo? Opo gak pancen bajingan kabeh, cekne tego2ne mangan daginge rakyat Darjo sing wes gak nduwe opo2 ngene iki" (Betul kan, paham kan kamu sekarang. Kalau sudah paham, menurutmu kira-kira gimana? Apa tidak memang bajingan semua. Kok bisa tega makan daging rakyat Sidoarjo yang sudah tidak punya apap-apa lagi)
Aku hanya diam, dan bergumam pelan. Melakukan hal yang paling lazim yang biasa dilakukan manusia didalam ketidakberdayaan.
-Duh gusti, nedi sepunten menawi kulo pun dzolim lan mboten saged ningali kesaeyan tiyang. Ugi menawi kulo sampun suudzon kaliyan dulur sing niyate sae. Tapi mungguho dipun paringi keadilan dumateng sinten kemawon kang damel puluwan ewu dulur2 kulo teng Darjo ngalami penderitaan ingkang mekaten awrate!!!- (Ya Tuhan, ma’afkan hambamu ini seandainya saya telah sudah berlaku dzalim kepada orang lain, dan tidak mampu melihat kebaikan orang. Juga seandainya saya sudah berburuk sangka kepada saudara yang berniat baik. Tapi saya juga mohon keadilan-Mu bagi siapapun yang menyebabkan puluhan ribu saudara-saudara di Sidoarjo mengalami penderitaan yang sedemikian tak tertahankan)
Saya terdiam sejenak menyerapi do'a singkat itu, mencoba mendinginkan hati dan berusaha arif dan legowo. Meski akhirnya tetap saja tidak tertahankan desakan itu,
" JANCUK...!!!"
Catatan Tambahan :
1. Poin 5 nota kesepahaman MLJ dan GKLL yang disaksikan Cak Nun berbunyi : “PT Minarak Lapindo Jaya tidak akan melaksanakan pembayaran cash and carry kepada warga korban lumpur yang bukti kepemililikannya Pethok D/Letter C/SK Gogol dalam kondisi dan situasi apa pun.”
Padahal hanya bilangan minggu sebelumnya, Cak Nun menerima mandat dari ribuan korban agar memperjuangkan pembayaran tunai untuk sisa pembayaran 80 persen yang segera akan jatuh tempo
2. Pada tanggal 16 Juli 2008 dalam sebuah acara yang bertajuk Diskusi Evaluasi Tim TP2LS DPR terhadap program cash and resettlement dari MLJ (yang entah kenapa lolos dari liputan hampir semua media), Cak Nun dikutip Tribun dan dimuat di website padhangmbulan.com, mengatakan :
”Mereka yang dibayar 20 persen saja sudah makmur apalagi kalau sampai sisa pembayaran 80 persen dibayar. Padahal, apa yang sebenarnya terjadi pada Lapindo, wong belum ada yang diputuskan bersalah tapi sudah dibayar ganti rugi. Ibarat kata, Lapindo itu sudah memberikan sadakoh kepada warga," katanya.
Pernyataan yang tidak hanya melukai perasaan korban, tetapi membuat beberapa warga yang saya temui menyatakan niatnya untuk mampu membunuh.
Foto Emha dari http://kapanlagi.com/